Remaja di Makassar Ditangkap Polisi Usai Ancam Ibunya Pakai Parang -->

Header Menu


Remaja di Makassar Ditangkap Polisi Usai Ancam Ibunya Pakai Parang

Monday, February 17, 2025


 Makassar – Seorang remaja berinisial MY alias UCU (17) diamankan pihak kepolisian setelah diduga mengancam ibu kandungnya dengan sebilah parang. Insiden yang terjadi pada Senin (17/2/2025) dini hari di Jl. Baji Pangasseng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, berawal dari pertengkaran antara MY dan adiknya terkait penggunaan sepeda motor.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/36/II/2025/RESKRIM POLSEK MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, peristiwa bermula ketika MY meminjam sepeda motor milik adiknya namun tidak segera mengembalikannya. Hal ini memicu teguran dari sang adik, yang kemudian berujung pada perkelahian. Saat ibu mereka mencoba melerai, MY justru diduga mengancamnya dengan sebilah parang sambil berkata, “Ku tusuk ko!”

Mendapat laporan dari warga, Tim Resmob Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman, bersama Panit 1 IPTU Tamrin dan Panit 2 IPDA Muhammad Rizal Taha, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi menemukan keberadaan MY yang masih berada di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mako Polsek Mamajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi, MY mengakui bahwa dirinya memang sedang memegang parang saat kejadian, namun membantah menempelkan senjata tajam tersebut ke leher ibunya. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, parang yang digunakan dalam kejadian ini juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Mamajang mengimbau masyarakat untuk mengendalikan emosi dalam menghadapi permasalahan keluarga agar tidak berujung pada tindak kekerasan. Jika terjadi situasi yang mengancam keselamatan, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.