Kurang dari 24 Jam Polsek Tamalate Berhasil Tangkap Pelaku Pemarangan -->

Header Menu


Kurang dari 24 Jam Polsek Tamalate Berhasil Tangkap Pelaku Pemarangan

Sunday, February 23, 2025

Makassar – Unit Reskrim Polsek Tamalate yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Abd. Rahman, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda Yusri Yunus, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial W.A.I alias W (25), warga Jalan Mallengkeri 3, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan yang sama pada Senin (24/2/2025) tanpa perlawanan.


Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai insiden pemarangan yang terjadi pada Minggu (23/2/2025) pukul 20.00 WITA di Jalan Mallengkeri 3. Dua orang menjadi korban dalam kejadian tersebut, yakni S.A. (43), ibu tiri pelaku, dan A.I. (25), temannya sendiri. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Haji Makassar.

Kanit Reskrim IPTU Abd. Rahman menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan ibu tirinya.

“Pelaku tiba-tiba menganiaya ibu tirinya, S.A., menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka robek pada lengan kanan korban,” ungkap IPTU Abd. Rahman.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian melarikan diri sambil membawa parang dan bertemu dengan temannya, A.I. Entah apa yang ada di pikiran pelaku, ia kembali melakukan pemarangan yang menyebabkan luka robek pada ibu jari kanan A.I. Usai kejadian, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Tim Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin oleh IPTU Abd. Rahman bersama Ipda Rahmat Hidayat, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari warga, pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong di sekitar Jalan Mallengkeri 3. Petugas segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan ini serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” jelas Kompol Syarifuddin.