Makassar – Dua remaja yang kedapatan mencuri kabel tembaga di sebuah rumah kosong di Perumahan Bulurokeng, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diamankan oleh warga pada Sabtu (1/3/2025).
Kedua pelaku yang masih di bawah umur berinisial Lk. AF (16), warga Perumahan Kodam 2, Kelurahan Sudiang Raya, dan Lk. FR (15), warga Perumahan Kodam 2, Kelurahan Sudiang Raya. Warga yang memergoki aksi mereka langsung mengamankan kedua pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Penyidik Polsek Biringkanaya, Aipda Sukur Nurhadi SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh tim opsnal reskrim Polsek Biringkanaya, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel di sepuluh lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
“Kedua remaja tersebut mengakui perbuatannya dan telah mencuri kabel di sepuluh titik berbeda. Kabel hasil curian kemudian dijual di tempat jual beli besi tua yang berada di wilayah Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya,” ungkap Aipda Sukur Nurhadi.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian serupa dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.